ERATERANG
Eraterang merupakan Media Elektronik dalam memberikan pelayanan Permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri Tual.
Eraterang merupakan Media Elektronik dalam memberikan pelayanan Permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri Tual.
E – BERPADU merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung demi mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi. Selain itu aplikasi E – Berpadu dibuat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para Aparatur Penegak Hukum, Masyarakat Pencari Keadilan dan Advokat. Fitur yang tersedia dalam aplikasi e – BERPADU versi 1.0.0 seperti pelimpahan berkas, penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, izin besuk, dan lain sebagainya. Diharapkan dengan aplikasi e – BERPADU dapat memudahkan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan teknis operasional pelayanan publik, dan/atau pendukung pelayanan publik.
Prosedur Pelayanan Disabilitas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II