Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan Negeri Tual
Sejarah terbentuknya Pengadilan Negeri Tual bermula dari keluarnya Surat Sejarah terbentuknya Pengadilan Negeri Tual bermula dari keluarnya Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : JB.1/1/21 tanggal 31 Maret 1964 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Tual di bawah Pengadilan Tinggi Makasar. Kemudian dengan keluarnya Undang-undangNomor 4 Tahun 1966 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Ambon dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Makasar otomatis PengadilanNegeri Tual beralih di bawah Pengadilan Tinggi Ambon yang efektif pelaksanaanya sejak 2 Desember 1977 sampai saat ini. Dengan wilayah hukum meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat dan Kepulauan Aru, pada tahun 1977dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor :JB.1/1/9 tanggal 30 Agustus 1977 maka Pengadilan Negeri Tual ditetapkan menjadi Pengadilan Negeri Kelas II A sampai saat ini. Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka dibentuklah Pengadilan Perikanan yang berada pada 5 Pengadilan Negeri termasuk Pengadilan Negeri Tual Kelas II pada tahun 2007. Pada tahun 2008 dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2008 wilayah hukum Pengadilan Negeri Tual Kelas II berkurang dengan pembentukan Pengadilan Negeri Saumlaki yang memiliki wilayah hukum Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Maluku Barat Daya. dan kembali pada tahun 2016 terbit Keputusan Presiden RI. nomor 14 Tahun 2016 sebagai dasar pembentukan Pengadilan Negeri Dobo yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, sehingga sejak 15 Oktober 2018 Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tual Kelas II meliputi Kota Tual dan Kabupaten MalukuTenggara.
Pengadilan Negeri Tual pada awal berdirinya sejak tahun 1962, beroperasi dengan menyewa rumah di Jl. Pattimura, Jiku Ampat – Tual, kemudian pindah menyewa rumah juga di daerah Lodar-EL, masih di daerah Tual. Baru pada tahun 1973 menempati rumah dinas yang difungsikan sebagai kantor sementara di Jl. Christina Martha Tiahahu – Tual. Karena dianggap sudah tidak representative lagi maka kemudian pindah lagi ke kantor baru di Jl. Karel Sadsuitubun – Tual pada tahun 1982 hingga saat ini. Sepanjang perjalanan gedung kantor telah dilakukan renovasi dan juga pengembangan banguan pada sayap kiri dan kanan gedung serta renovasi bagian depan agar sesuai dengan prototype yang ditentukan oleh Mahkamah Agung RI.