dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) oleh Hakim Wasmat berserta Staf Pidana Pengadilan Negeri Tual

Ditulis oleh Super Admin on .

WASMAT

Tual - Jumat 10 Juli 2026
Bertempat di Polres Kota Tual, Polres Kabupaten Maluku Tenggara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual dilaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) oleh Hakim Wasmat berserta Staf Pidana Pengadilan Negeri Tual.
Kegiatan tersebut merupakan amanat dari ketentuan Pasal 277 s.d. 283 KUHAP, kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas peradilan dalam memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat terlaksana dengan baik. Melalui kegiatan ini, Hakim Wasmat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pidana bagi warga binaan, sekaligus melihat secara langsung kondisi pembinaan yang berlangsung di lingkungan Rumah Tahanan Polres Kota Tual, Polres Kabupaten Maluku Tenggara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual.
Pelaksanaan Wasmat juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Tual dalam menjaga kesinambungan proses peradilan, tidak hanya sampai pada tahap penjatuhan putusan, tetapi juga pada tahap pelaksanaan putusan. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan pengamatan dapat mendukung terwujudnya kepastian hukum, kemanfaatan, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Tual terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana.