Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Pengadilan Negeri Tual melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling)

Langgur - Selasa 26 Mei 2026
Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Pengadilan Negeri Tual melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling). Pengadilan sidang di luar gedung sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan dalam hal transportasi maupun biaya, agar tetap dapat memperoleh keadilan dan layanan hukum secara layak.
