logo pt ambon baru

  Berakhlak gif 

 

 

                    w3c 2c 

   
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitorin...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkung...

SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbuk...

SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indo...

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk me...

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, ser...

Lebih Lanjut
Selamat datang di Website Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II || Hari Senin sampai Kamis = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 16.30 WIT | Jam Istirahat : 12.00 s/d 13. 00 WIT || Hari Jumat = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 17.00 WIT | Jam Istirahat : 11.30 s/d 13. 00 WIT || Salam SIMPATIK...

Standar Pelayanan

Ditulis oleh Super Admin on .

STANDAR PELAYANAN PADA PENGADILAN NEGERI / PERIKANAN TUAL KELAS II

 

STANDAR PELAYANAN

1.   Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II wajib melaksanakan Standar Pelayanan Publik yang selaras dengan Standar Pelayanan Peradilan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan, serta Pemetaan, Proses Bisnis, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dalam hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Sistem Manajemen Mutu pada Pengadilan Negeri Negara Kelas II yang selaras dan serasi berdasarkan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum guna mewujudkan Kinerja Peradilan Indonesia yang Prima (Indonesia Court Performance Excellent, ICPE) pada Pengadilan Negeri/ Perikanan Tual Kelas II

2.   Standar Pelayanan Publik Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II berpedoman pada Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Umum, dan Standar Pelayanan pada Badan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tanggal Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.

3.    Standar Pelayanan Publik Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II mencakup tentang Pelayanan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

 

 

 

SK KMA N0 026/KMA/SK/II/2012

LAMPIRAN SK KMA NO 026/KMA/II/2012

SK KETUA PENGADILAN NEGERI TUAL

SK PEMBARUAN PEDOMAN STANDAR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PADA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI