logo pt ambon baru

  Berakhlak gif 

 

 

                    w3c 2c 

   
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitorin...

Lebih Lanjut
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkung...

SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
SMALL CLAIM COURT GUGATAN SEDERHANA
Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbuk...

SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
SIWAS - WHISTLEBLOWING SYSTEM
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indo...

Lebih Lanjut
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
POS LAYANAN BANTUAN HUKUM
Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk me...

Lebih Lanjut
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel
Situs Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, ser...

Lebih Lanjut
Selamat datang di Website Pengadilan Negeri / Perikanan Tual Kelas II || Hari Senin sampai Kamis = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 16.30 WIT | Jam Istirahat : 12.00 s/d 13. 00 WIT || Hari Jumat = Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 17.00 WIT | Jam Istirahat : 11.30 s/d 13. 00 WIT || Salam SIMPATIK...

melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) pada Perkara Perdata Nomor: 20/Pdt.G/2025/PN Tul

Ditulis oleh Super Admin on .

melaksanakan Pemeriksaan Setempat 11zon

Tual - Selasa 27 Januari 2026
Pengadilan Negeri Tual melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) pada Perkara Perdata Nomor: 20/Pdt.G/2025/PN Tul yang bertempat di Desa Ohoidertawun, Kabupaten Maluku Tenggara.
Pemeriksaan setempat ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian guna memperoleh gambaran objektif mengenai objek sengketa secara langsung di lapangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti, Jurusita yang menangani perkarta tersebut dan Staff dari Pengadilan Negeri Tual, serta dihadiri oleh Para Pihak terkait.