Melakukan Pemeriksaan Setempat terkait Barang Bukti Kapal pada Perkara Tindak Pidana Perikanan Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2024/PN Tul

Tual - Kamis 13 Juni 2024
Majelis Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Perikanan Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2024/PN Tul melakukan Pemeriksaan Setempat terkait Barang Bukti Kapal. Turut hadir secara langsung dalam Pemeriksaan Setempat tersebut antara lain, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tual, Tim PSDKP Tual, Penasehat Hukum Terdakwa dan Terdakwa.

